Isi
-
Hukum
Suatu undang-undang adalah pengesahan tertulis resmi dari otoritas legislatif yang mengatur kota, negara bagian, atau negara. Biasanya, undang-undang memerintahkan atau melarang sesuatu, atau menyatakan kebijakan. Statuta adalah aturan yang dibuat oleh badan legislatif; mereka dibedakan dari hukum kasus atau preseden, yang diputuskan oleh pengadilan, dan peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah.
Hukum (kata sifat)
Dari, berkaitan dengan, diberlakukan atau diatur oleh undang-undang.
Wajib (kata sifat)
Wajib; diperlukan atau diperintahkan oleh otoritas.
"Kehadiran di sekolah biasanya wajib untuk anak-anak."
Wajib (kata sifat)
Tentu, sedang atau berkaitan dengan mandat.
"Wajib Palestina"
Mandatory (kata benda)
Seseorang, organisasi atau negara yang menerima mandat; mandatari.
Hukum (kata sifat)
diperlukan, diizinkan, atau diberlakukan oleh undang-undang
"Kontrol hukum atas harga"
Hukum (kata sifat)
telah diperlukan atau diharapkan melalui yang dilakukan atau dibuat secara teratur
"Panggilan telepon Natal resmi ke ibunya"
Wajib (kata sifat)
dibutuhkan oleh hukum atau mandat; wajib
"Memakai helm wajib untuk pengendara sepeda"
Wajib (kata sifat)
atau menyampaikan perintah
"dia tidak ingin pedoman itu wajib"
Mandatory (kata benda)
ejaan varian mandatary
Hukum (kata sifat)
Ditetapkan oleh undang-undang; tergantung pada undang-undang untuk otoritasnya; sebagai, ketentuan hukum.
Wajib (kata sifat)
Berisi perintah; bersifat perintah; direktori.
Wajib (kata sifat)
Wajib; wajib; dibutuhkan oleh otoritas.
Wajib (kata sifat)
Tidak opsional; tidak dapat dimodifikasi atau diabaikan; sebagai, tujuh klausa wajib dalam kontrak.
Mandatory (kata benda)
Sama seperti Mandatari.
Hukum (kata sifat)
berkaitan dengan atau dibuat oleh undang-undang;
"masalah hukum"
"hukum perundang-undangan"
Hukum (kata sifat)
ditentukan atau diotorisasi oleh atau dihukum berdasarkan undang-undang;
"pembatasan menurut undang-undang"
"batas usia menurut undang-undang"
"kejahatan hukum"
"pemerkosaan berdasarkan undang-undang"
Mandatory (kata benda)
penerima mandat
Mandatory (kata benda)
sebuah wilayah yang menyerah oleh Turki atau Jerman setelah Perang Dunia I dan menempatkan di bawah pengawasan beberapa kekuatan Eropa lainnya sampai mereka mampu berdiri sendiri
Wajib (kata sifat)
dibutuhkan oleh aturan;
"Di kebanyakan sekolah pendidikan jasmani adalah wajib"
"kehadiran adalah wajib"
"wajib membaca"