![Namine Law Posting #1: Perbedaan Istilah Tersangka, Terdakwa, Terpidana [Vtuber Id]](https://i.ytimg.com/vi/QflI5dLhf24/hqdefault.jpg)
Isi
-
Terdakwa
Seorang terdakwa adalah orang yang dituduh melakukan kejahatan dalam penuntutan pidana atau orang yang kepadanya beberapa jenis pertolongan sipil sedang dicari dalam kasus perdata. Terminologi bervariasi dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya. Misalnya, hukum Skotlandia tidak menggunakan istilah "terdakwa"; istilah "terdakwa" atau "panel" digunakan sebagai gantinya dalam proses pidana, dan "pembela" dalam proses perdata.
-
Penggugat
Penggugat (Π dalam singkatan hukum) adalah pihak yang memulai gugatan (juga dikenal sebagai tindakan) di depan pengadilan. Dengan melakukannya, penggugat mencari upaya hukum, dan jika berhasil, pengadilan akan mengeluarkan putusan yang memenangkan penggugat dan membuat perintah pengadilan yang sesuai (mis., Perintah untuk ganti rugi). "Penggugat" adalah istilah yang digunakan dalam kasus perdata di sebagian besar yurisdiksi berbahasa Inggris, pengecualian yang terkenal adalah Inggris dan Wales, di mana penggugat, sejak diperkenalkannya Peraturan Prosedur Sipil pada tahun 1999, dikenal sebagai "penggugat", tetapi istilah itu juga memiliki arti lain. Dalam kasus-kasus kriminal, jaksa penuntut mengajukan kasus terhadap terdakwa, tetapi pihak pengadu utama sering disebut "pengadu". Di beberapa yurisdiksi dimulainya gugatan dengan mengajukan surat panggilan, formulir klaim, atau keluhan. Dokumen-dokumen ini dikenal sebagai pembelaan, yang mengemukakan dugaan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa atau terdakwa dengan tuntutan pembebasan. Di yurisdiksi lain tindakan dimulai dengan layanan proses hukum dengan mengirimkan dokumen-dokumen ini pada terdakwa oleh server proses; mereka hanya diajukan ke pengadilan kemudian dengan surat pernyataan dari server proses bahwa mereka telah diberikan kepada terdakwa sesuai dengan aturan prosedur sipil.
Defendant (kata benda)
Dalam proses perdata, partai menanggapi pengaduan; orang yang dituntut dan dipanggil untuk memuaskan orang yang salah dikeluhkan.
Defendant (kata benda)
Dalam proses pidana, terdakwa.
Tergugat (kata sifat)
Melayani, atau cocok, untuk pertahanan; defensif.
Plaintiff (kata benda)
Suatu pihak yang mengajukan gugatan hukum perdata terhadap terdakwa; penuduh.
Plaintiff (kata benda)
seseorang yang membawa kasus terhadap orang lain di pengadilan
"penggugat memulai tindakan untuk kerusakan"
Tergugat (kata sifat)
Melayani, atau cocok, untuk pertahanan; defensif.
Tergugat (kata sifat)
Membuat pertahanan.
Defendant (kata benda)
Orang yang membela; seorang bek.
Defendant (kata benda)
Seseorang dituntut untuk membuat jawaban dalam suatu tindakan atau gugatan; - Menentang penggugat.
Plaintiff (kata benda)
Seseorang yang memulai tindakan pribadi atau tuntutan untuk mendapatkan pemulihan atas cedera pada hak-haknya; - menentang terdakwa.
Penggugat (kata sifat)
Lihat Plaintive.
Defendant (kata benda)
seseorang atau lembaga yang dengannya suatu tindakan dibawa ke pengadilan; orang yang dituntut atau dituduh
Plaintiff (kata benda)
seseorang yang membawa tindakan di pengadilan